Rabu, 18 Januari 2012

Perbedaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Perbedaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)












Disusun Oleh :
DYAH AYU QORI FAUZIAH
E0010127


Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar